Departments

Learn more about our departments

PPKM Darurat Diperpanjang Lagi. Hingga Kapan?

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Darurat yang semula diwacanakan untuk berakhir pada 25 Juli 2021, akan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021 menggunakan istilah PPKM yang baru, yakni ‘PPKM Level 4’.

Hal ini dilakukan karena lonjakan kasus penularan Covid-19 yang tak kunjung menurun dalam seharinya. Meskipun memang terjadi penurunan signifikan dari 56.757 kasus pada 15 Juli 2021 hingga hari ini yang berjumlah 38,679 kasus, hal itu terjadi karena jumlah tes yang dilakukan terlampau rendah sehingga menghasilkan data yang jauh lebih sedikit.

PPKM Darurat Diperpanjang Lagi
Kira-Kira Kapan PPKM akan Berakhir?

PPKM mungkin tidak akan berakhir dalam waktu yang dekat jika menelisik beberapa contoh dari negara lain seperti India dan Amerika Serikat. 

Sewaktu India diterjang gelombang ke-2 Covid-19, Pemerintah India membutuhkan setidaknya 3 bulan (Maret – Mei) atau 90 hari untuk berusaha menurunkan laju penularan Covid-19 di negaranya yang pada saat itu mencapai 414,188 kasus per harinya.

Sekarang, angka penularan Covid-19 di India per harinya menyamai Indonesia di angka 39.361; dan grafik penularan tersebut terus menurun.

Amerika Serikat yang juga mengalami angka peningkatan Covid-19 setinggi India tahun lalu bahkan membutuhkan setidaknya 5 bulan (September 2020 – Januari 2021) atau 150 hari untuk menurunkan laju penularan Covid-19 yang kala itu mencapai 300,777 kasus per harinya.

Bahkan meski angka penularan Covid-19 di Amerika Serikat terus menunjukkan penurunan mulai bulan Januari 2021, pada bulan Juli, angka penularan tersebut kembali meningkat.

Meski mungkin PPKM tidak akan berakhir sepenuhnya, Pemerintah mengumumkan bahwa pelonggaran-pelonggaran akan dilakukan seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi Covid-19 di Indonesia di mana pada tahap ini, PPKM Level 4 sedang diberlakukan.

PPKM Level 3 – 4

Sebagai bentuk pelonggaran dari PPKM Darurat, Pemerintah Indonesia mencanangkan program PPKM baru yang diberi nama ‘PPKM level 3 – 4’. Saat ini, Indonesia sedang berada pada stase PPKM Level 4 di mana beberapa pelonggaran yang diberlakukan adalah:

  • Pedagang usaha kecil dan kaki lima dibolehkan buka dan melayani pembeli dengan prokes ketat dan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
  • Kelontong, laundry, pangkas rambut, dan cuci mobil diperbolehkan untuk buka hingga pukul 20.00 WIB.
  • Pasar yang menjual sembako diperbolehkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 15.00 WIB.

PPKM Level 3 adalah bentuk pelonggaran lebih lanjut dari PPKM Level 4. Berikut beberapa perbedaan pelonggaran pada PPKM Level 3:

  • Kegiatan perkantoran dibolehkan berjalan kembali dengan kapasitas maksimum 25%.
  • Kegiatan makan / minum di tempat makan dan kafe dibolehkan kembali dengan kapasitas maksimum 25%.
  • Pusat perbelanjaan dan mal dibolehkan buka kembali dengan kapasitas maksimum 25%.
  • Kegiatan hajatan masyarakat dibolehkan dengan kapasitas maksimum 25%.
Syarat Pelaksanaan PPKM Level 3

Sebelum PPKM Level 3 dapat dilaksanakan, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti:

  • Hanya terdapat 50-150 kasus penularan Covid-19 per 100.000 penduduk.
  • Hanya terdapat 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100.000 penduduk.
  • Hanya terdapat 2-5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.

Sumber: Kompas.com

Diharapkan level-level PPKM tersebut dapat terus turun seiring dengan menurunnya grafik penularan Covid-19 di Indonesia hingga PPKM tidak diperlukan lagi.

Agar grafik penularan Covid-19 dapat terus menurun dan semua kegiatan dapat kembali berjalan seperti sedia kalanya, dibutuhkan ketertiban ekstra penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, juga menghindari kerumunan.

Memakai masker terkadang merepotkan karena bahan yang digunakan menyebabkan rasa sesak atau jika dipakai terlalu lama akan sakit di telinga. Impero Medika menyediakan masker 5 jenis mulai dari masker hijab yang tidak menyebabkan sakit di telinga, hingga masker 3 ply/lapisan antivirus yang bisa memberikan perlindungan optimal tetapi juga menggunakan tidak menyebabkan sesak.

Untuk melakukan pemesanan / konsultasi, silahkan hubungi kontak di bawah ini:

Head Office :

Gd. Grand Slipi Tower Lt. 5 Unit F JL. Letjend S. Parman Kav. 22-24 Rt. 001 Rw. 004. Palmerah, Jakarta Barat

WA/Telp :

0811-1099-009

0811-9121-398

0857-76469-206

Email :

sales@imperomedika.com

 

Share this post